Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

DAMPAK BURUK MIRAS - KUA ALOR BARAT DAYA

Info Terkini

DAMPAK BURUK MIRAS


 

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي حَرَّمَ الخَبَائِثَ وَأَحَلَّ الطَّيِّبَاتِ وَجَعَلَ شُرْبَ الخَمْرِ رِجْسًا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِين. أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ الله أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي الخَاطِئَةَ المُذْنِبَةَ بِتَقْوَى اللَّهِ فَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِين. قَالَ تَعَالَى: ﴿وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ.

       Pada kesempatan Jumat yang penuh berkah ini, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt. dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Takwa adalah bekal terbaik yang akan menemani kita di dunia dan akhirat. Takwa adalah jalan keselamatan, ketenangan, dan kebahagiaan sejati yang akan mengantarkan kita menuju rida dan surga-Nya.

Akhir-akhir ini, kita menyaksikan fenomena yang sangat memprihatinkan di daerah kita ini khususnya Kabupaten Alor, yaitu maraknya perkelahian antar kampung yang banyak meresahkan masyarakat akibat dari kebiasaan para pemudanya menkonsumsi MIRAS dan penjualan minuman keras (miras) yang bebas bahkan sudah merambah ke lingkungan masyarakat dan kampung-kampung. Ini bukan sekadar pelanggaran norma atau sekadar dosa, tetapi sebuah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Miras adalah racun yang menghancurkan akal sehat, merusak fisik, dan menggerogoti masa depan.

Islam dengan tegas mengharamkan miras karena ia memiliki daya rusak yang luar biasa. Allah Swt. berfirman dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 90:

 

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (Q.s. Al-Maidah: 90)

Ayat ini secara eksplisit memerintahkan kita untuk menjauhi miras, karena ia termasuk perbuatan keji yang merusak. Mengapa demikian? Karena miras bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Khamr adalah segala jenis minuman yang memabukkan. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw.,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram.” (H.r. Muslim)

Rasulullah Saw. menyebut khamar sebagai “Ummul Khabā’its” – induk segala keburukan. Ketika seseorang sudah kehilangan akalnya karena mabuk minuman keras, akan muncul maksiat-maksiat lain seperti perzinaan, pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan. Itulah alasan mengapa Allah melaknat semua orang yang terlibat dan menjadi sebab terjadinya kemaksiatan meminum minuman keras. Beliau bersabda:

 

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Artinya: “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang membawanya, dan orang yang minta dibawakan.” (H.r. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

            Khamr memiliki berbagai macam dampak buruk fisik, spiritual, sosial dan ekonomi.

            Pertama, dampak terhadap fisik. Konsumsi miras secara terus-menerus akan memberikan dampak fisik yang sangat merugikan. Miras bekerja seperti racun yang menggerogoti organ-organ vital di dalam tubuh. Dampaknya tidak main-main dan dapat menyebabkan penyakit serius yang mengancam jiwa, seperti sirosis hati, gagal ginjal, gangguan pankreas, dan penyakit jantung.

Seseorang yang kecanduan miras juga berisiko tinggi mengalami gangguan saraf permanen. Semua penyakit ini tidak hanya menyiksa penderitanya, tetapi juga membebani keluarga secara emosional dan finansial. Biaya pengobatan yang mahal dan perawatan jangka panjang bisa berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga. Lebih jauh, banyaknya penderita penyakit akibat kecanduan miras akan menambah beban pada sistem kesehatan negara secara keseluruhan, yang seharusnya bisa digunakan untuk penyakit lain.

Kedua, dampak terhadap akal dan spiritual. Miras tidak hanya merusak fisik, tetapi juga secara fundamental merusak akal dan spiritualitas seseorang. Akal adalah anugerah terbesar dari Allah Swt. yang membedakan manusia dari makhluk lain. Melalui akal, kita mampu membedakan mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk, serta memahami ajaran agama.

Ketika seseorang mengonsumsi miras, akalnya akan tumpul, bahkan hilang kendali. Akibatnya, ia bisa melakukan perbuatan di luar nalar yang bertentangan dengan norma masyarakat, hukum, dan agama. Miras juga melemahkan hubungan spiritual seseorang dengan Tuhannya. Hati menjadi keras, ibadah terasa berat, dan syahwat menguasai diri. Hal ini membuat seseorang rentan terjerumus dalam dosa dan maksiat lainnya.

Ketiga, dampak terhadap sosial dan kriminalitas. Selain merusak individu, miras juga bisa menjadi pemicu utama kehancuran tatanan sosial dan peningkatan angka kriminalitas. Banyak kasus kejahatan yang kita saksikan, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas fatal, hingga kekerasan dalam rumah tangga, berawal dari pengaruh minuman keras. Seseorang yang kehilangan akal sehat karena miras, kontrol dirinya melemah. Emosi menjadi tidak stabil dan mudah meledak. Lingkungan sekitar menjadi tidak aman karena perilaku yang tidak terduga. Hal ini dapat memicu berbagai tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan tindak kekerasan lainnya.

Keempat, dampak terhadap ekonomi. Konsumsi miras juga membawa dampak ekonomi yang sangat destruktif, baik bagi individu maupun keluarga. Uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan penting—seperti pangan, sandang, papan, atau pendidikan anak—justru habis sia-sia untuk membeli miras.

Siklus ini menciptakan kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Uang yang terbuang tidak hanya mengurangi kesejahteraan, tetapi juga menghambat keluarga untuk keluar dari jerat kemiskinan. Kondisi ini sering kali memicu konflik internal, utang, dan pada akhirnya, kehancuran finansial.

Melihat bahaya yang begitu besar, kita tidak boleh berdiam diri. Ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan:

Pertama, tanggung jawab pribadi. Jauhi miras dan semua hal yang mengarah ke sana. Kuatkan iman dan bentengi diri dengan pemahaman agama yang kuat.

Kedua, peran keluarga. Orang tua memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anak tentang bahaya miras. Bangun komunikasi yang terbuka dan jadikan rumah sebagai tempat yang nyaman dan penuh kasih sayang.

Ketiga, peran masyarakat. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan Islami. Ajaklah sesama untuk saling mengingatkan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberantas peredaran miras.

Melihat begitu besarnya bahaya miras, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mengambil peran. Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita dari kehancuran ini. Kuatkan iman dan bentengi diri kita dengan takwa. Edukasi anak-anak kita tentang bahaya miras. Jadikan rumah kita sebagai benteng pertahanan yang penuh kasih sayang dan ketaatan kepada Allah Swt.

Ingatlah, setiap langkah kita untuk menjauhi maksiat adalah investasi untuk kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Semoga Allah Swt. senantiasa melindungi kita dari segala perbuatan yang merusak dan memberikan kekuatan kepada kita untuk tetap istikamah di jalan-Nya. Aamiin ya rabbal ‘alamin. YK

  

Tidak ada komentar