DAMPAK BURUK MIRAS
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِي حَرَّمَ الخَبَائِثَ وَأَحَلَّ الطَّيِّبَاتِ وَجَعَلَ شُرْبَ
الخَمْرِ رِجْسًا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِين. أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ الله أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي الخَاطِئَةَ
المُذْنِبَةَ بِتَقْوَى اللَّهِ فَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ
وَالْآخِرِين. قَالَ تَعَالَى: ﴿وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ
وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ﴾.
Pada
kesempatan Jumat yang penuh berkah ini, marilah kita senantiasa meningkatkan
ketakwaan kita kepada Allah Swt. dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu dengan
menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Takwa adalah
bekal terbaik yang akan menemani kita di dunia dan akhirat. Takwa adalah jalan
keselamatan, ketenangan, dan kebahagiaan sejati yang akan mengantarkan kita
menuju rida dan surga-Nya.
Akhir-akhir ini, kita menyaksikan fenomena yang sangat
memprihatinkan di daerah kita ini khususnya Kabupaten Alor, yaitu maraknya
perkelahian antar kampung yang banyak meresahkan masyarakat akibat dari kebiasaan para pemudanya menkonsumsi MIRAS dan penjualan minuman keras (miras) yang bebas bahkan sudah merambah ke lingkungan
masyarakat dan kampung-kampung. Ini bukan sekadar pelanggaran norma atau
sekadar dosa, tetapi sebuah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Miras adalah
racun yang menghancurkan akal sehat, merusak fisik, dan menggerogoti masa
depan.
Islam dengan tegas mengharamkan miras karena ia memiliki
daya rusak yang luar biasa. Allah Swt. berfirman dalam Alquran surat Al-Maidah
ayat 90:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ
وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾
Artinya: “Wahai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
(Q.s. Al-Maidah: 90)
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan kita untuk
menjauhi miras, karena ia termasuk perbuatan keji yang merusak. Mengapa
demikian? Karena miras bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada
keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Khamr adalah segala jenis minuman yang memabukkan. Sesuai
dengan sabda Nabi Muhammad Saw.,
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah
khamar, dan setiap khamar adalah haram.” (H.r. Muslim)
Rasulullah Saw. menyebut khamar sebagai “Ummul
Khabā’its” – induk segala keburukan. Ketika seseorang sudah kehilangan
akalnya karena mabuk minuman keras, akan muncul maksiat-maksiat lain seperti
perzinaan, pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan. Itulah alasan mengapa Allah
melaknat semua orang yang terlibat dan menjadi sebab terjadinya kemaksiatan
meminum minuman keras. Beliau bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا
وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا
وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
Artinya: “Allah melaknat
khamar, orang yang meminumnya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang
membelinya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang membawanya, dan orang
yang minta dibawakan.” (H.r. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Khamr memiliki berbagai macam dampak
buruk fisik, spiritual, sosial dan ekonomi.
Pertama, dampak terhadap fisik.
Konsumsi miras secara terus-menerus akan memberikan dampak fisik yang sangat
merugikan. Miras bekerja seperti racun yang menggerogoti organ-organ vital di
dalam tubuh. Dampaknya tidak main-main dan dapat menyebabkan penyakit serius
yang mengancam jiwa, seperti sirosis hati, gagal ginjal, gangguan pankreas, dan
penyakit jantung.
Seseorang yang kecanduan miras juga berisiko tinggi
mengalami gangguan saraf permanen. Semua penyakit ini tidak hanya menyiksa
penderitanya, tetapi juga membebani keluarga secara emosional dan finansial.
Biaya pengobatan yang mahal dan perawatan jangka panjang bisa berdampak buruk
terhadap ekonomi keluarga. Lebih jauh, banyaknya penderita penyakit akibat
kecanduan miras akan menambah beban pada sistem kesehatan negara secara
keseluruhan, yang seharusnya bisa digunakan untuk penyakit lain.
Kedua, dampak
terhadap akal dan spiritual. Miras tidak hanya merusak fisik, tetapi
juga secara fundamental merusak akal dan spiritualitas seseorang. Akal adalah
anugerah terbesar dari Allah Swt. yang membedakan manusia dari makhluk lain.
Melalui akal, kita mampu membedakan mana yang benar dan salah, mana yang baik
dan buruk, serta memahami ajaran agama.
Ketika seseorang mengonsumsi miras, akalnya akan tumpul,
bahkan hilang kendali. Akibatnya, ia bisa melakukan perbuatan di luar nalar
yang bertentangan dengan norma masyarakat, hukum, dan agama. Miras juga
melemahkan hubungan spiritual seseorang dengan Tuhannya. Hati menjadi keras,
ibadah terasa berat, dan syahwat menguasai diri. Hal ini membuat seseorang
rentan terjerumus dalam dosa dan maksiat lainnya.
Ketiga, dampak
terhadap sosial dan kriminalitas. Selain merusak individu, miras juga bisa
menjadi pemicu utama kehancuran tatanan sosial dan peningkatan angka
kriminalitas. Banyak kasus kejahatan yang kita saksikan, mulai dari
perkelahian, kecelakaan lalu lintas fatal, hingga kekerasan dalam rumah tangga,
berawal dari pengaruh minuman keras. Seseorang yang kehilangan akal sehat
karena miras, kontrol dirinya melemah. Emosi menjadi tidak stabil dan mudah
meledak. Lingkungan sekitar menjadi tidak aman karena perilaku yang tidak
terduga. Hal ini dapat memicu berbagai tindakan kriminalitas seperti pencurian,
perampokan, pemerkosaan dan tindak kekerasan lainnya.
Keempat, dampak
terhadap ekonomi. Konsumsi miras juga membawa dampak ekonomi yang sangat
destruktif, baik bagi individu maupun keluarga. Uang yang seharusnya
dialokasikan untuk kebutuhan penting—seperti pangan, sandang,
papan, atau pendidikan anak—justru habis sia-sia untuk membeli miras.
Siklus
ini menciptakan kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Uang yang
terbuang tidak hanya mengurangi kesejahteraan, tetapi juga menghambat keluarga
untuk keluar dari jerat kemiskinan. Kondisi ini sering kali memicu konflik
internal, utang, dan pada akhirnya, kehancuran finansial.
Melihat bahaya yang begitu besar, kita tidak boleh
berdiam diri. Ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan:
Pertama, tanggung
jawab pribadi. Jauhi miras dan semua hal yang mengarah ke sana. Kuatkan iman
dan bentengi diri dengan pemahaman agama yang kuat.
Kedua, peran
keluarga. Orang tua memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anak tentang
bahaya miras. Bangun komunikasi yang terbuka dan jadikan rumah sebagai tempat
yang nyaman dan penuh kasih sayang.
Ketiga, peran
masyarakat. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang
sehat dan Islami. Ajaklah sesama untuk saling mengingatkan dan bekerja sama
dengan pihak berwenang untuk memberantas peredaran miras.
Melihat begitu besarnya bahaya miras, maka menjadi
kewajiban kita semua untuk mengambil peran. Mari kita jaga diri kita, keluarga
kita, dan lingkungan kita dari kehancuran ini. Kuatkan iman dan bentengi diri
kita dengan takwa. Edukasi anak-anak kita tentang bahaya miras. Jadikan rumah
kita sebagai benteng pertahanan yang penuh kasih sayang dan ketaatan kepada
Allah Swt.
Ingatlah, setiap langkah kita
untuk menjauhi maksiat adalah investasi untuk kebahagiaan di dunia dan
keselamatan di akhirat. Semoga Allah Swt. senantiasa melindungi kita dari
segala perbuatan yang merusak dan memberikan kekuatan kepada kita untuk tetap
istikamah di jalan-Nya. Aamiin ya rabbal ‘alamin. YK

Tidak ada komentar