KUA Alor Barat Daya Gelar Pemeriksaan Berkas Nikah dan Bimbingan Perkawinan
Moru, 19 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) kembali menggelar kegiatan pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin Haryono Ago dan Hajar Fukalang. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Alor Barat Daya, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan berkas persyaratan pernikahan oleh staf KUA Alor Barat Daya, Moh. Rifai, S.Sos. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan oleh calon pengantin telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pemeriksaan berkas, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Ustadz Rajab Bunga, S.H
Dalam bimbingannya, Ustadz Rajab menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan secara mental, spiritual, dan pengetahuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, calon suami dan istri perlu memahami tugas, tanggung jawab, serta fungsi masing-masing dalam membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Rajab juga mengutip firman Allah SWT dalam QS. At-Tahrim ayat 6:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
Ayat tersebut, jelasnya, menjadi salah satu landasan penting bagi calon suami dan istri dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Khususnya bagi seorang suami, terdapat tanggung jawab untuk membimbing dan menjaga keluarganya agar tetap berada dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Melalui kegiatan ini, KUA Alor Barat Daya berharap para calon pengantin tidak hanya memenuhi persyaratan administratif pernikahan, tetapi juga benar-benar memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan perkawinan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat sekaligus mempersiapkan calon pengantin agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab sesuai ajaran agama Islam.(Rifai)



Tidak ada komentar