KUA ABAD Tekankan Pernikahan sebagai Ibadah dalam Pengawasan Akad Nikah di Belaha
Belaha, 26 September 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) melaksanakan pengawasan pernikahan pasangan calon pengantin Akmin Lakapada dan Sufia B. Karim di Belaha, Desa Wolwal Tengah, Kecamatan Alor Barat Daya, Sabtu (26/9/2026).
Pengawasan pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Alor Barat Daya, Yusli Kiko, S.Pd.I. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, khutbah nikah disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA ABAD, Jumadi Mau, S.Kom.I. Dalam khutbahnya, Jumadi mengingatkan kedua mempelai bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Menikah adalah ibadah. Karena itu, pergaulilah istrimu dengan baik. Jangan jadikan pernikahan ini hanya semata-mata sebagai pelampiasan nafsu,” pesan Jumadi kepada kedua mempelai.
Ia kemudian mengingatkan pasangan pengantin untuk menjadikan ajaran agama sebagai landasan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Salah satu prinsip yang ditekankan adalah memperlakukan pasangan dengan baik sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 19: “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut (baik).”
Menurut Jumadi, ayat tersebut mengandung pesan penting bagi pasangan suami istri agar membangun rumah tangga dengan sikap saling menghormati, menyayangi, dan memperlakukan pasangan secara baik.
Selain itu, ia juga berpesan agar dalam kehidupan rumah tangga pasangan tidak saling mencari-cari kesalahan. Setiap persoalan yang muncul hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan penuh kebijaksanaan.
“Berbuat adillah kepada istri dan jangan mencari-cari kesalahan istri. Kalau istri punya kesalahan, maka selesaikan persoalan itu dengan baik. Jangan mencari kesalahannya yang lain,” tandas Jumadi.
Ia menambahkan bahwa kehidupan rumah tangga tentu tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang terbuka, saling memahami, serta mengedepankan kesabaran dalam menghadapi setiap perbedaan.
Melalui pengawasan dan pembinaan pernikahan tersebut, KUA ABAD turut memberikan penguatan kepada pasangan pengantin agar memahami bahwa kehidupan berumah tangga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada nilai-nilai agama.
Kegiatan tersebut ditutup dengan doa dan harapan agar pasangan Akmin Lakapada dan Sufia B. Karim dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

.jpeg)

Tidak ada komentar