Pernikahan adalah Jalan Menggapai Ridho Allah
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Alor Barat Daya melakukan pelayanan terhadap pasangan nikah antara : Muhammad
Riski Jae dan Rafika S. Umar Binti
Sarjan Umar, Pada hari Minggu, 7 Juni 2026 atau Ahad, 22 Dzulhijjah
1447H, di rumah mempelai Perempuan dua insan telah mengikat janji suci.
Pesan yang disampaikan didalam Khutbah nikah :
Pernikahan
adalah ibadah terpanjang dan jalan utama menggapai ridha Allah SWT. Melalui
ikatan suci ini, dua insan disatukan untuk saling melengkapi, menjaga
kehormatan, dan menebarkan kasih sayang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ar-Rum ayat 21.
Pernikahan
bukanlah sekadar penyatuan dua manusia untuk hidup bersama, melainkan sebuah ibadah
agung dan jalan utama menggapai ridho Allah SWT. Rasulullah SAW
bersabda bahwa menikah adalah separuh dari agama, sehingga separuhnya lagi
dijaga dengan ketakwaan kepada Allah.
Pernikahan
disebut jalan menggapai ridha Allah karena :
1.
Bernilai Ibadah: Setiap langkah, setiap nafkah, dan setiap senyuman dalam
rumah tangga yang diniatkan karena Allah akan bernilai pahala.
2.
Ladang Amal dan
Kesabaran: Hidup berpasangan melatih kita
untuk saling memaafkan, bersabar atas kekurangan, dan bekerja sama dalam
ketaatan.
3.
Menjaga Kesucian
Diri: Dengan pernikahan, pandangan dan
kehormatan terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Setelah khutbah di lanjutkan dengan ijab kobul yang berlangsung dengan penuh kekhususan, penandatanganan buku nikah serta penyerahan buku nikah oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Alor Barat Daya mewakili Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan demikian, pasangan ini resmi menjadi suami _istri.





Tidak ada komentar