Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA Alor Barat Daya Gelar Prosesi Akad Nikah di Masjid Haqqul Yaqin Moramam - KUA ALOR BARAT DAYA

Info Terkini

KUA Alor Barat Daya Gelar Prosesi Akad Nikah di Masjid Haqqul Yaqin Moramam

 


Moramam, 2 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya menggelar prosesi akad nikah pasangan Syamsudin A. Ola dan Anastasya R. Kalake pada Minggu (2/8/2026). Acara berlangsung khidmat di Masjid Haqqul Yaqin Moramam, Kecamatan Alor Barat Daya, mulai pukul 10.30 WITA.

Prosesi pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Daya, Yusli Kiko, S.Pd.I, didampingi oleh jajaran staf KUA yang bertugas melakukan pengawasan dan pelayanan pencatatan nikah.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Jumadi Mau, S.Kom.I. Selanjutnya, khutbah nikah disampaikan oleh Ustadz Rijal Subang. Dalam khutbahnya, beliau menekankan pentingnya menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga.

"Jadikanlah takwa sebagai pegangan dan fondasi dalam rumah tangga kalian. Insya Allah, apabila rumah tangga dibangun di atas ketakwaan, maka Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap persoalan dan melimpahkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka," pesan Ustadz Rijal.

Beliau kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Surah At-Talaq ayat 2–3:

"Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Barang siapa bertawakal kepada Allah, maka cukuplah Allah menjadi penolongnya." (QS. At-Talaq: 2–3).

Ustadz Rijal menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna bahwa ketakwaan merupakan kunci datangnya pertolongan Allah SWT. Setiap pasangan suami istri yang menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga akan memperoleh jalan keluar dari berbagai kesulitan, kecukupan rezeki, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak sejak masih berada dalam kandungan. Menurutnya, calon orang tua hendaknya memperhatikan makanan dan minuman yang halal lagi baik (halalan thayyiban) sebagai asupan bagi janin. Setelah anak lahir, orang tua berkewajiban memberikan pendidikan agama yang baik agar tumbuh menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan cerdas.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Rijal mengutip sabda Rasulullah SAW:

"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, akhlak, dan keimanan anak melalui keteladanan, pendidikan agama, serta pemenuhan kebutuhan dari sumber yang halal.

Memasuki acara inti, prosesi ijab kabul dilaksanakan oleh wali nasab mempelai wanita dengan dipandu langsung oleh Kepala KUA Alor Barat Daya, Yusli Kiko, S.Pd.I. Prosesi berlangsung lancar dan penuh khidmat hingga dinyatakan sah menurut syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah akad nikah selesai, dilaksanakan penandatanganan dokumen serta penyerahan Buku Nikah kepada kedua mempelai sebagai bukti resmi pencatatan pernikahan. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup oleh pembawa acara.

Prosesi akad nikah tersebut berlangsung dengan tertib, penuh kekhidmatan, dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, para saksi, serta tamu undangan yang turut mendoakan agar pasangan Syamsudin A. Ola dan Anastasya R.Kalake senantiasa dikaruniai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.(Rifai)


Tidak ada komentar