Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kepala KUA Alor Barat Daya Bersama Staf Laksanakan Pengawasan Pernikahan di Masjid Haqul Yakin Moru - KUA ALOR BARAT DAYA

Info Terkini

Kepala KUA Alor Barat Daya Bersama Staf Laksanakan Pengawasan Pernikahan di Masjid Haqul Yakin Moru

 


Moru, 7 September 2026 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Yusli Kiko, S.Pd.I., bersama staf melaksanakan pengawasan pernikahan pasangan calon pengantin Yefri Soleman Moumutag dan Halima Plaikari, bertempat di Masjid Haqul Yakin, Moru, pada Senin, 7 September 2026.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), Asmar Lekai, kemudian dilanjutkan dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh Ustadz Jumadi Mau, S.Kom.I.

Dalam khutbahnya, Ustadz Jumadi Mau mengajak kedua calon pengantin untuk senantiasa melakukan muhasabah diri serta memahami bahwa pernikahan merupakan ibadah panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, tanggung jawab, dan keikhlasan.

“Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Dengan menikah, Allah telah menyempurnakan sebagian agama kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang suami merupakan pemimpin dalam rumah tangga yang memiliki tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat.

“Ketika orang tua perempuan menyerahkan anaknya seutuhnya kepada Anda sebagai suaminya, di situlah tanggung jawab Anda dimulai, baik di dunia maupun kelak di akhirat,” tuturnya.

Pada akhir khutbah, Ustadz Jumadi berpesan kepada kedua calon pengantin agar senantiasa menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun kehidupan rumah tangga.

“Setelah resmi menjadi suami dan istri, jangan lupa menyirami rumah tangga dengan selalu membaca Al-Qur’an di dalamnya,” pesannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi ijab kabul, dengan Usman Plaikari bertindak sebagai wakil wali nikah. Prosesi berlangsung sebagai bagian utama dari rangkaian pernikahan kedua mempelai.

Setelah ijab kabul, acara dilanjutkan dengan selawat bersama dan doa yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Alor Barat Daya, Ustadz Yusli Kiko, S.Pd.I. Selanjutnya, dilakukan penyerahan buku nikah kepada pasangan suami istri sebagai dokumen resmi pernikahan mereka.

Melalui kegiatan pengawasan pernikahan ini, KUA Kecamatan Alor Barat Daya menjalankan perannya dalam memastikan pelaksanaan pernikahan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan penguatan nilai-nilai keagamaan kepada pasangan pengantin sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Pernikahan ini diharapkan menjadi awal perjalanan rumah tangga yang dilandasi iman, kasih sayang, tanggung jawab, serta komitmen untuk menjadikan Al-Qur’an dan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga._(Rifai)

dok_Rahmad Padamaley

Tidak ada komentar