Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA Alor Barat Daya Kembali Gelar Bimbingan Perkawinan, Penyuluh Agama Islam Tekankan Pentingnya Cinta, Iman, dan Saling Menghargai - KUA ALOR BARAT DAYA

Info Terkini

KUA Alor Barat Daya Kembali Gelar Bimbingan Perkawinan, Penyuluh Agama Islam Tekankan Pentingnya Cinta, Iman, dan Saling Menghargai

 


Moru, 26 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin Laki-laki Sutamto M. Plaikari dan Sukmawti T. Taneo, pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah Kantor KUA Alor Barat Daya tersebut dimulai pada pukul 10.20 WITA dan dibimbing langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Ustadz Jumadi Mau, S.Kom.I.

Dalam bimbingan tersebut, Ustadz Jumadi Mau menekankan pentingnya membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan berlandaskan cinta kasih, keimanan, serta sikap saling menghargai dan membantu antara suami dan istri.

Beliau mengingatkan kedua calon pengantin agar senantiasa menghargai satu sama lain dan saling membantu dalam menyelesaikan berbagai urusan rumah tangga. Menurutnya, kehidupan berumah tangga bukan hanya tentang hidup bersama, tetapi juga tentang kesediaan untuk saling memahami, mendukung, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing.

“Landaskan rumah tangga kalian dengan mawaddah, yaitu rasa cinta dan kasih sayang. Selain itu, landaskan pula kehidupan rumah tangga dengan iman, melalui pelaksanaan salat dan kebiasaan membaca Al-Qur’an di dalam rumah,” pesan Ustadz Jumadi kepada kedua calon pengantin.

Lebih lanjut, beliau secara khusus berpesan kepada calon suami agar meninggalkan kebiasaan-kebiasaan masa remaja yang tidak sesuai dengan tanggung jawab kehidupan berumah tangga. Memasuki kehidupan pernikahan, seorang laki-laki dituntut untuk menjadi pribadi yang lebih dewasa, bertanggung jawab, serta mampu menjaga sikap dan perilakunya.

Beliau juga mengingatkan bahwa kebiasaan buruk yang masih terbawa ke dalam kehidupan rumah tangga dapat memicu perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran untuk memperbaiki diri, mengendalikan emosi, serta mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan kedua calon pengantin dapat memahami bahwa pernikahan merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Keharmonisan rumah tangga perlu dibangun melalui cinta kasih, keimanan, kesetiaan, dan komitmen bersama untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KUA Kecamatan Alor Barat Daya dalam membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan dan kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan pernikahan, sehingga mereka mampu membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Tidak ada komentar