KUA Alor Barat Daya Kembali Laksanakan Pemeriksaan Berkas Nikah dan Bimbingan Calon Pengantin
Moru, 27 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan calon pengantin (catin) atas nama Kasim Lapai dan Aisa Hinghar. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Alor Barat Daya pada pukul 10.00 WITA.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan berkas nikah yang dilakukan oleh petugas KUA ABAD, Muhammad Djafar Kasong. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan pernikahan kedua calon pengantin telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta persyaratan pernikahan menurut agama.
Setelah pemeriksaan berkas selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua, yakni bimbingan perkawinan yang disampaikan langsung oleh Kepala KUA Alor Barat Daya, Ustadz Yusli Kiko, S.Pd.I. Dalam bimbingannya, beliau memberikan nasihat dan penguatan kepada kedua calon pengantin mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan.
Ustadz Yusli menekankan bahwa setelah memasuki kehidupan rumah tangga, suami dan istri harus mampu menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dengan baik. Menurutnya, rumah tangga hendaknya dibangun dengan penuh mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang), yang senantiasa dilandasi oleh iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Jadikan rumah tangga kalian sebagai rumah tangga yang penuh dengan mawaddah wa rahmah, yang dilandasi dengan iman. Seorang suami harus mampu menjadi pemimpin bagi istri dan anak-anaknya, membimbing mereka untuk melaksanakan salat dan senantiasa berbuat baik. Sebab, seorang suami kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas kepemimpinannya dalam keluarga,” pesan Ustadz Yusli dalam bimbingannya.
Beliau juga mengingatkan calon mempelai pria agar menjalankan tanggung jawab sebagai suami dengan memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak melalui cara yang baik, patut, dan halal. Tanggung jawab tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga mencakup perhatian, perlindungan, keteladanan, serta bimbingan agama bagi keluarga.
Sementara itu, kepada calon mempelai wanita, Ustadz Yusli berpesan agar senantiasa menghormati dan menaati suami dalam perkara yang baik serta sesuai dengan ajaran agama. Beliau menegaskan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kerja sama, saling pengertian, dan komitmen bersama untuk membangun keluarga yang diridai Allah SWT.
Melalui kegiatan pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan calon pengantin ini, KUA Alor Barat Daya berharap kedua calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Alor Barat Daya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi, serta tanggung jawab dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dengan adanya bimbingan tersebut, diharapkan Kasim Lapai dan Aisa Hinghar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai agama.(Rifai)


Tidak ada komentar